Senin, 27 Juni 2011

KOTA LUWUK

Luwuk adalah ibukota Kabupaten Banggai. Sulawesi Tengah yang berjarak ± 607 km dari kota Palu yang dapat ditempuh selama ± 14jam dari Palu. Kota Luwuk mempunyai moto "Luwuk Berair" dengan arti kota yang "Bersih - Aman - Indah dan Rapi". kota luwuk di domisili dengan semua suku yang ada di indonesia, jadi untuk pergaulan bisa lebih cepat beradaptasi. Sedikit dataran rendah yang terdapat di bibir pantai menjadi sentral kota, pemerintahan dan pemukiman penduduk. Sedangkan tak jauh di belakang kota adalah dataran tinggi / pegunungan yang hijau dan subur. Kondisi geografis ini membuat kota Luwuk tampak unik, memanjang menyusuri pantai.

Geografi kota Luwuk

Wilayah Kabupaten Banggai terletak pada titik koordinat 0º30’ - 2º20’ LS serta 122º23’ - 124º20’ BT.
  • Sebelah utara berbatasan dengan Teluk Tomini
  • Sebelah timur berbatasan dengan Laut Maluku
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Banggai Kepulauan
  • Sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Tojo Una-una dan Kabupaten Morowali 
Luas wilayah daratan Kabupaten Banggai 9.672,70 Km² atau sekitar 14,22 % dari luas Propinsi Sulawesi Tengah dengan luas laut 20.309,68 Km² dan memiliki garis pantai sepanjang 613,25 Km.
Kabupaten Banggai dengan ibukota Luwuk secara administratif pada tahun 2007, terdiri dari 13 kecamatan, 257 desa/kelurahan. Dari 257 desa/kelurahan tersebut 136 desa/kelurahan atau sekitar 52,92 persen terletak atau sebagian wilayahnya berbatasan langsung dengan pantai. Wilayah Kabupaten Banggai sebagian besar terdiri dari pegunungan dan perbukitan. Sedangkan dataran rendah yang ada umumnya terletak di sepanjang pesisir pantai.

Luas Wilayah, Jumlah Desa/Kelurahan Menurut Kecamatan


Kecamatan Luas
Wilayah
Jumlah
Desa/Kelurahan
(1) (2) (3)
01. Toili 982,95 26
02. Toili Barat 993,67 16
03. Batui 1.390,33 19
04. Bunta 822,69 25
05. Nuhon 1.107,00 17
06. Kintom 518,72 14
07. Luwuk 518,4 21
08. Luwuk Timur 216,3 9
09. Pagimana 1.095,78 38
10. Bualemo 862 16
11. Lamala 446,66 18
12. Masama 231,64 11
13. Balantak 486,56 27
Jumlah 9.672,70 257


Topografi

Keadaan kemiringan tanah Kabupaten Banggai dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
  • Kemiringan 0 - 2 % sekitar 12,52 % dari luas wilayah. Kondisi tanah seperti ini sangat pontesial dimanfaatkan untuk kegiatan usaha pemukiman.
  • Kemiringan 2 - 15 % sekitar 13,47 % dari luas wilayah. Potensi dimanfaatkan untuk berbagai jenis usaha, namun diperlukan usaha konservasi tanah dan air.
  • Kemiringan 15 - 40 % sekitar 37,26 % dari luas wilayah. Penggunaan tanah kemiringan ini cukup rawan dan tidak layak untuk budidaya tanaman kondisi pertanian sebaliknya tanaman yang dipilih sekaligus berfungsi konservasi.
  • Kemiringan di atas 40 % sekitar 36,75 % dari luas wilayah. Sangat potensial terkena erosi, hanya layak dimanfaatkan untuk kawasan hutan lindung.

Geologi

Jenis Batuan di Kabupaten Banggai terdiri atas batuan kompleks ofiolit berumur mesozoikum, batuan sedimen berumur tersier, batuan terumbu koral terangkat, dan endapan aluvial muda.
Jenis tanah didominasi oleh jenis litolit (32,25 %) dan podsolik (35,03 %).

Hidrologi

Kabupaten Banggai merupakan daerah yang kaya akan sumber daya air, terdapat 9 sungai besar dan anak sungainya melalui hampir seluruh wilayah. Sembilan sungai besar dan panjang sungainya yaitu Sungai Balingara (142,50 Km), Sungai Bunta (121, 50 Km), Sungai Lobu (107,25 Km), Sungai Mentawa (142,50 Km), Sungai Minahaki (392,50 Km), sungai Sinorang (142,00 Km), Sungai Kalumbangan (55,25 Km), dan Sungai Kintom (21,50 Km).

 Kabupaten Banggai menjadi salah satu dari 25 kabupaten yang menerima penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha dari Pemerintah Indonesia 27 tahun lalu. Saat itu Kabupaten Banggai dianggap berprestasi karena mampu menyumbang 50 persen Iuran Pembangunan Daerah (Ipeda) bagi Provinsi Sulawesi Tengah.Iini. Kebanggaan masyarakat di daerah yang hanya berkepadatan penduduk 28 jiwa tiap kilometer perseginya ini bertambah karena kabupaten Banggai mampu menjadi penghasil beras nomor dua setelah Kabupaten Donggala di Sulawesi Tengah.
Monsu'ani Tano ternyata menjadi cara yang ampuh dalam memotivasi masyarakat Banggai untuk membangun daerahnya sendiri. Gemar menanam, makna dari istilah tersebut, telah menjadi gerakan yang mendapat tempat di hati masyarakat Banggai. Buktinya, dalam lima tahun ke belakang, pertanian telah menjadi pemasok terbesar kegiatan ekonomi daerah ini. Tahun 2000 misalnya, 54,4 persen (Rp 465,4 milyar) kegiatan ekonomi berasal dari sektor pertanian. Dan produksi beras menjadi primadona.
Dengan produktivitas rata-rata 3,0 ton per hektar, Kabupaten Banggai menghasilkan padi sebanyak 69.693 ton tahun 2000. Dibandingkan tahun sebelumnya, angka ini menurun drastis hingga 29 persen. Sementara untuk tahun 2001, kabupaten ini juga mengalami kesulitan untuk mempertahankan produksi. Bulan Juli 2001 terjadi banjir akibat gelombang tsunami yang merendam dan merusak 43,5 hektar sawah di Kecamatan Batui. Banjir ini juga melanda Kecamatan Toili yang selama ini menjadi sentra penghasil beras Kabupaten Banggai.
Di samping tanaman bahan pangan, hasil perkebunan rakyat seperti kelapa, kakao, dan jambu mete misalnya, turut memberikan andil yang berarti bagi roda perekonomian Banggai. Di antara delapan kecamatan yang ada, Kecamatan Bunta menjadi sentra tanaman kelapa dan kakao. Sementara itu, jambu mete dan sebagian kakao dihasilkan oleh Kecamatan Batui. Sumbangan kelapa sendiri tidak kecil. Nilainya mencapai 9,1 juta dollar AS melalui ekspor 13.222 ton minyak kelapa. Ini belum termasuk ekspor bungkil kopra sebanyak 5.700 ton dan kopra 700 ton.
Hasil hutan pun tak kalah perannya bagi pertumbuhan ekonomi Banggai. Setidaknya berdasarkan angka hingga Agustus 2001 dari Iuran Hasil Hutan (IHH) diperoleh Rp 1,5 milyar dan dari Dana Reboisasi 453.915 dollar AS. Pemasukan itu berasal dari hasil kayu rimba logs dan selebihnya dari rotan, damar, kulit japari dan kemiri.
Saat ini Pertaminta terus-menerus berupaya menggali cadangan gas yang tersimpan di bumi Banggai. Tahun 2003 lalu Pertamina menemukan gas dengan kapasitas 34 MMSCFD (juta kaki kubik per hari) dan 160 BCPD (barrel kondensat per hari) dari hasil pemboran sumur Donggi (DNG #1) di desa Kamiwangi, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah.
Sumur yang mulai ditajak tanggal 14 Agustus 2001 dan berhasil diselesaikan pada tanggal 4 September 2001 dengan kedalaman akhir 2502 MBLB (meter bawah lantai bor) diantaranya telah dilakukan uji kandung lapisan (UKL). Interval kedalaman 1705 - 1710 M dan menghasilkan 14 MMSCFGD + 50 BCPD. Sedang interval kedalaman 1620 - 1630 M menghasilkan 20 MMSCFGD + 110 BCPD. Kondensat yang dihasikan dari kedua lapisan tersebut mempunyai derajat API sebesar 54 derajat. Selanjutnya untuk membuktikan potensi cadangan gas di komplek Donggi maupun Blok Matindok Sulawesi Tengah akan dilakukan studi geologi dan geofisika terpadu yang melibatkan ahli eksplorasi, ahli reservoir dan ahli gas.

 fasilitas
  1. Fasilitas Bandar Udara Bubung yang dilayani oleh Merpati Air, Batavia Air dengan pesawat Boeing 737-200/300 (Luwuk-Makassar pp), Express Air ( Manado - Luwuk - Palu - Buol pp , Makassar - Luwuk pp)
  2. Fasilitas Pelabuhan container dan penumpang di Teluk Lalong yang saat ini dilayani oleh pelayaran Mentari (Sby-Lwk), pelayaran Tanto (Sby-Ternate-Gorontalo-Lwk), dan kapal penumpang Pelni
  3. Fasilitas transportasi darat baik angkutan barang dan penumpang dengan rute Lwk-Palu pp, Lwk-Mks pp dan Lwk-Mdo pp
  4. Fasilitas komunikasi berupa telepon seluler yang telah dilayani oleh Telkomsel, Indosat dan Telkom Flexy
  5. Fasilitas Telkomnet Instan , Speedy, Internet yang mulai menjamur, Good for IT penetration
  6. Fasilitas perbankan yang dilayani oleh Bank Mandiri, BNI, BRI, Danamon, Panin, Bank Sulteng, Bank Mega, Bank Mega Syariah, dan Mandiri Syariah
  7. Surat Kabar harian Luwuk Pos
  8. Kompleks Ruko Luwuk Trade Center dan Luwuk Shopping Mall (Sedang dalam pembangunan)
Suku asli kota Luwuk yakni suku Balantak, Saluan, dan Banggai (sebelum banggai menjadi kabupaten sendiri) biasa disingkat Babasal. Mereka dapat berinteraksi dan berbagi dengan suku pendatang seperti Gorontalo, Makassar-Bugis(Sulsel), Jawa, Buton-Muna-Raha(Sultra), Mori(Poso), Kaili(Palu dan sekitarnya), Manado dan Tionghoa.

inilah gambar-gambar kota luwuk


LOGO KABUPATEN BANGGAI

Logo Kab Banggai



TELUK LALONG (tempat hiburan pada malam hari untuk bersantai)



KANTOR BUPATI





Sabtu, 11 Juni 2011

AKREDITAS PERGURUAN TINGGI DI INDONESIA

Status akreditasi suatu perguruan tinggi merupakan cermin kinerja perguruan tinggi yang bersangkutan dan menggambarkan mutu, efisiensi, serta relevansi suatu program studi yang diselenggarakan.

Saat ini terdapat dua jenis akreditasi yang diberikan oleh pemerintah kepada program studi di perguruan tinggi, yaitu:

1. Status Terdaftar, Diakui, atau Disamakan yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Swasta
2. Status Terakreditasi atau Nir-Akreditasi yang diberikan kepada semua perguruan tinggi (Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, dan Perguruan Tinggi Kedinasan).

Karena adanya dua status akreditasi yang sama-sama masih berlaku, saat ini terdapat PTS yang menyandang kedua-duanya untuk program studinya. Hal ini terjadi karena proses pemberian status akreditasi dilakukan melalui dua jalur yang berbeda sesudah terbentuknya Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Sebelumnya, penentuan status didasarkan pada SE Dirjen Dikti No. 470/D/T/1996.

Kemudian pemerintah menetapkan, untuk pelaksanaan akreditasi terhadap suatu PTS/Unit PTS, sepanjang belum pernah dievaluasi (diakreditasi) oleh atau melalui BAN-PT, akan tetap dilakukan berdasarkan peraturan tersebut diatas, tetapi manakala suatu PTS/Unit PTS telah pernah dievaluasi (diakreditasi) oleh atau melalui BAN-PT, maka selanjutnya pelaksanaan akreditasi terhadap PTS yang bersangkutan dilakukan dengan berpedoman pada kriteria atau Borang Akreditasi dari BAN-PT.

Untuk lebih memahami makna kedua jenis status akreditasi tersebut, perlu dilihat pemberian status sebelum adanya BAN-PT serta perbedaannya dengan status akreditasi yang diberikan sesudah adanya BAN-PT.
Sebelum terbentuknya Badan Akreditasi Nasional

Di dalam Pasal 52 Bab XI Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 disebutkan bahwa pemerintah melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh masyarakat dalam rangka pembinaan perkembangan satuan pendidikan yang bersangkutan.

Tetapi sampai dengan terbentuknya Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) akreditasi ini hanya dilakukan terhadap Perguruan Tinggi Swasta saja, sehingga akreditasi didefinisikan sebagai suatu pengakuan pemerintah terhadap keberadaan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Penentuan/peningkatan Status Akreditasi PTS ini didasarkan pada SE Dirjen Dikti No. 470/D/T/1996 dengan pemberian status Terdaftar, Diakui, dan Disamakan kepada Program Studi di suatu perguruan tinggi. Status akreditasi tidak diberikan kepada lembaga, tetapi kepada masing-masing program studi yang ada di PTS yang bersangkutan. Dengan demikian, mungkin terjadi suatu PTS memiliki beberapa program studi dengan status akreditasi yang berbeda-beda.

Dalam melakukan penilaian terhadap program studi dilakukan akreditasi secara berkala, yaitu penilaian terhadap prasarana dan sarana, staf pengajar, maupun pengelolaan program pendidikannya.

Perguruan Tinggi Swasta yang menjadi obyek akreditasi ini tidak statis, tetapi senantiasa berada dalam dinamika. Mungkin menjadi lebih baik karena kemajuan-kemajuannya, atau sebaliknya dapat pula menjadi mundur karena kegagalan-kegagalannya. Oleh karena itu, pemerintah memandang perlu menetapkan masa berlaku status akreditasi yang diberikan kepada suatu program studi tertentu.

Masa Berlaku Status Akreditasi Program Studi Perguruan Tinggi Swasta
Status

Masa Berlaku
Terdaftar 5 tahun
Diakui 4 tahun
Disamakan 3 tahun

Sesudah terbentuknya Badan Akreditasi Nasional

Pada bulan Desember 1994 dibentuk BAN-PT untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi. Pembentukan BAN-PT ini menunjukkan bahwa akreditasi perguruan tinggi di Indonesia pada dasarnya adalah tanggung jawab pemerintah dan berlaku bagi semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Hal ini sekaligus menunjukkan niat dan kepedulian pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.

Jumat, 10 Juni 2011

MAHASISWA

Mahasiswa adalah sosok individu biasa yang dipandang sedikit luar biasa dalam tatanan sosial masyarakat Indonesia. Pandangan ini muncul sebagai akibat dari stabilitas politik yang relatif labil dan law reinforcement yang lemah. Pada gilirannya, mahasiswa sebagai anggota komunitas intelek yang kritis dan peka diharapkan mampu menyuarakan suara rakyat kecil yang selalu menjadi pihak pecundang dalam berbagai permasalahan.
Tidak semua mahasiswa (mau) menyadari hal ini, menyadari bahwa mahasiswa mempunyai kapabilitas untuk membuat perubahan, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk lingkungannya. Kemampuan yang nilainya mahal dan strategis, teruji dan disegani, yang apabila diaplikasikan dengan niatan ikhlas dan luhur akan mampu memberikan ukiran senyum kebahagian di wajah orang tua, adik, kakak, dan teman kita yang senantiasa terzhalimi oleh pola kehidupan yang semakin tampak kerimbaannya.